Live Music di Pangkalpinang Tetap Diizinkan Selama Ramadan, DPRD dan Pelaku Seni Sepakati Pembatasan Jam dan Volume

Avatar photo
Forum resmi yang mempertemukan unsur legislatif, pemerintah daerah, dan perwakilan pelaku seni, Senin (23/2/2026),

PANGKALPINANG, LASPELA – Polemik pembatasan pertunjukan musik selama Ramadan di Pangkalpinang akhirnya dibicarakan secara terbuka dalam forum resmi yang mempertemukan unsur legislatif, pemerintah daerah, dan perwakilan pelaku seni, Senin (23/2/2026).

Rapat yang digelar di gedung DPRD Kota Pangkalpinang itu menghadirkan Komisi II, perwakilan Pemerintah Kota Pangkalpinang, serta Dewan Kesenian bersama sejumlah musisi kafe dan restoran.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, M. Iqbal, menegaskan pihaknya tidak berada pada posisi melarang kegiatan seni, melainkan mencari formulasi yang seimbang.

“Kami di Komisi II ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Kegiatan seni bukan untuk dihentikan, tetapi perlu penyesuaian agar tetap menghormati suasana Ramadan,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan, pengaturan waktu menjadi salah satu opsi yang disepakati dalam diskusi.

“Salah satu usulan yang mengemuka adalah pertunjukan dilakukan setelah salat tarawih. Selain itu, volume pengeras suara juga harus diatur supaya tidak mengganggu masyarakat yang beribadah,” katanya.

Menurut Iqbal, keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kekhusyukan ibadah harus menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Kota Pangkalpinang, Wawan Julianto, menyebut dialog tersebut mampu meredakan kesalahpahaman yang sebelumnya berkembang.

“Yang terjadi kemarin lebih pada perbedaan tafsir. Setelah duduk bersama, semuanya menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa para pelaku seni tetap berkomitmen menjaga etika selama bulan suci.

“Kami ingin tetap berkarya dan mencari nafkah, tetapi tentu dengan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa,” kata Wawan.

Hingga kini, surat edaran terbaru memang belum diterbitkan secara resmi.

Namun hasil pertemuan menyepakati bahwa live music tetap diperbolehkan dengan pembatasan jam operasional dan pengendalian volume suara.

Kesepahaman itu diharapkan menjadi solusi agar Ramadan tetap berlangsung khidmat tanpa mematikan denyut ekonomi kreatif di kota tersebut. (dnd)

 

[Heateor-SC]