MENTOK, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) masih melakukan pengkajian besaran anggaran untuk alokasi dana desa (ADD) tahun 2026, setelah adanya penyesuaian transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Pemotongan transfer Pusat ke Babar pada tahun 2026 berkisar Rp200 miliar, sehingga ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga harus disesuaikan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Babar, Achmad Nursyandi menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan, sehingga pagu anggaran belum diketahui.
“Untuk ADD yang bersumber dari APBD kami masih menghitung berapa setiap desa mudah-mudahan ini bisa membantu semua program yang ada di desa,” ucapnya, Kamis (22/1/2026).
Achmad Nursyandi mengatakan, pihaknya masih meminta arahan Bupati Markus, untuk program prioritas pada 60 desa, sehingga bisa diputuskan besaran anggaran yang akan dikucurkan.
“Kami masih meminta arahan dari Bupati. Fokus-fokus prioritasnya untuk apa. Jika sudah ada (pagu anggaran add) akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dikatakan Achmad Nursyandi, selain ADD yang bersumber dari APBD masih terdapat beberapa sumber anggaran untuk menjalankan program di Desa antara lain, dana desa (DD) dari APBN dan DBH.
“Mudah-mudahan dengan adanya hal ini strukur APBDes tetap bisa menjaga pelayanan untuk mendukung program di desa,” ucapnya. (oka)






