SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan adanya kenaikan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun anggaran 2026.
Kenaikan tersebut sebesar Rp200 ribu dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Bangka.
Bupati Bangka, Fery Insani mengatakan, skema penggajian pegawai yang dilantik hari ini tidak lagi menggunakan pola Pegawai Harian Lepas (PHL), melainkan telah beralih menjadi PPPK paruh waktu.
“Skema penggajian mereka sudah bukan PHL lagi, tetapi PPPK paruh waktu. Awalnya gaji mereka Rp2 juta kemudian menjadi Rp1 juta, kemudian kita naikkan Rp200 ribu atas persetujuan DPRD,” kata Fery Insani, Senin (22/12/2025).
Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai ke depan.
“Pelan-pelan kita coba naikkan gajinya, sesuai dengan kemampuan daerah,” katanya.
Selain itu, Bupati Bangka menyebutkan bahwa untuk petugas kebersihan diberikan tambahan kesejahteraan berupa ekstra puding dan upah lembur sebagai bentuk perhatian khusus terhadap beban kerja mereka.
Selain itu, Fery juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan juga harus diiringi dengan upaya menciptakan kondisi daerah yang kondusif, baik fisiknya, infrastruktur, dan juga masyarakat.
“Kuncinya menciptakan kondisi yang kondusif. Jadi untuk meningkatkan roda ekonomi itu orang respek dengan kita, dan mau investasi di daerah kita,” tukasnya. (mah)







Leave a Reply