TOBOALI, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 63 tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman belakang Kejari Bangka Selatan, Selasa (9/12/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan dan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejari Basel Sabrul Iman, Kasi Intel Kejari Basel Prima Yuda, Kasi BB, Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi, anggota Kejari Basel.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Perwakilan dari Kapolres Basel, Perwakilan Kodim 0432/Basel, Kepala BNN Basel, Dinkes Basel, rekan-rekan media serta tamu undangan lainnya.
Barang bukti dimusnahkan melalui beberapa metode, untuk barbuk Narkoba seperti Sabu dan Ekstasi diblender dan dibuang ke selokan untuk.
Untuk senjata tajam dan senpi rakitan dipotong menggunakan mesin gerinda duduk serta barang bukti lainnya dibakar.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara yang telah selesai dan berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah,” kata Sabrul Iman, di Kejari Basel, Selasa (9/12/2025).
Sabrul menyebutkan perkara narkoba masih mendominasi barang bukti yang dimusnahkan, yakni 24 perkara dengan total sabu seberat 157,6666 gram dan ekstasi seberat 15,66 gram.
“Selain itu juga ada satu perkara senjata api, tiga perkara pertambangan, serta 34 perkara tindak pidana umum lainnya yang turut dimusnahkan. Secara keseluruhan, sebanyak 123 barang bukti dari 62 perkara telah ditindaklanjuti melalui pemusnahan hari ini,” sebutnya.
Sabrul Iman mengapresiasi kinerja seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja cepat dalam menangani berbagai perkara hingga memperoleh putusan inkrah.
“Semoga tindak kejahatan di Basel ke depan bisa terus berkurang dan Kabupaten ini tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (Pra)







Leave a Reply