Satpolairud Babar Selidiki Meninggalnya Penambang di Perairan Tempilang 

Avatar photo
Korban kecelakaan tambang di Perairan Tempilang saat berada di Puskesmas.

TEMPILANG, LASPELA  — Seorang pemuda bernama Adil (23) warga Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar) diduga meninggal setelah mengalami kecelakaan tambang, pada Sabtu (8/11/2025) lalu.

Pemuda tersebut tertimbun tanah saat sedang menyelam timah di Perairan Pantai Pasir Kuning, Kecamatan Tempilang,  Kabupaten Bangka Barat.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, mengatakan anggotanya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan awal.

“Petugas melaksanakan TPTKP, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Puskesmas Tempilang untuk visum korban. Dari hasil awal belum ditemukan indikasi tindak pidana, namun penyelidikan tetap berlanjut,” katanya, Senin (10/11/2025).

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Perkuat Peran sebagai Motor Pembangunan Daerah

Selain itu, Satpolairud akan melakukan pengambilan titik koordinat lokasi serta mengevakuasi seluruh perlengkapan yang berkaitan dengan aktivitas penambangan tersebut.

Yudi menekankan, pentingnya keselamatan dan aspek legalitas dalam aktivitas tambang laut. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan mengurus legalitas jika berada dalam wilayah konsesi.

Baca Juga  Ini 15 Nama Calon Kepala OPD di Babar, Pejabat Terpilih akan Dilantik Akhir Tahun

“Kalau itu masuk IUP PT Timah, silahkan urus legalitasnya. Supaya aktivitas bisa dikontrol dari sisi keselamatan sampai kelayakan bekerja agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Menurut Yudi, banyak penambang sering terpancing oleh hasil atau pendapatan sehingga mengabaikan risiko keselamatan.

“Kadang ini dianggap sepele. Padahal imbauan itu bukan sekadar simbol. Ada pesan nyawa di baliknya,” ucapnya. (oka)

 

Leave a Reply