RTRW Belum Rampung, Begini Penanganan Banjir Pangkalpinang Calon Wakil Wali Kota Pasangan Berbenah

Avatar photo
Penulis: Dinda Agus TiantieEditor: Admin Laspela
Basit-Dede pada Debat Kedua Pilkada Ulang 2025, Selasa (19/8/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Masalah banjir kembali menjadi sorotan dalam kontestasi politik jelang Pilkada Pangkalpinang 2025. Calon Wali Kota Pangkalpinang, Dede Purnama, menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara optimal selama Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum diselesaikan.

“Penanganan banjir ini tidak bisa parsial. Kita bicara kolam retensi, drainase, dan berbagai infrastruktur lain, tapi bagaimana kita mau bergerak kalau PR soal RTRW saja belum selesai? Ini harus menjadi prioritas. Mitigasi banjir harus dilakukan secara terpadu dan berbasis perencanaan,” ujar Dede dalam sebuah forum diskusi publik, Selasa (19/8/2025).

Untuk itu kedepan pihaknya berkomitmen untuk mempercepat penyusunan RTRW dengan melibatkan semua pihak.

“Pangkalpinang tidak bisa terus menambal masalah banjir tanpa solusi struktural jangka panjang. RTRW adalah fondasinya,” ungkapnya.

Baca Juga  Prof. Udin Pastikan Perda Tata Ruang Harus Dituntaskan, Pedagang Kecil Wajib Mendapat Perhatian

Menanggapi pernyataan kandidat, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang sekaligus Ketua Bapemperda, Arnadi, menjelaskan bahwa pembahasan RTRW memang sedang menjadi fokus utama DPRD dan pemerintah kota.

“RTRW bukan hanya soal administratif. Ini adalah instrumen strategis untuk menata wajah Pangkalpinang 20 tahun ke depan. Sayangnya, pembahasannya belum rampung, dan itu tentu berdampak pada program-program besar seperti penanggulangan banjir, pembangunan pemukiman, hingga pengelolaan air bersih,” kata Arnadi.

Arnadi juga menyoroti kawasan utara Pangkalpinang sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi besar namun juga risiko tinggi, terutama terkait banjir.

“Alih fungsi lahan yang tidak direncanakan dengan baik bisa memicu masalah lingkungan serius. Karena itu, RTRW harus visioner, tidak hanya menggambarkan kondisi saat ini, tapi juga mampu mengantisipasi tantangan 20 tahun mendatang seperti urbanisasi, perubahan iklim, dan tekanan pembangunan,” tambahnya.

Baca Juga  Cece Dessy Sentuh Hati Publik di Debat Kedua: Dari Dapur Ibu Hingga Harapan Kota

Menurutnya, jika tidak dikelola dengan benar, Pangkalpinang bisa tumbuh tanpa arah. “Apakah kita ingin Pangkalpinang berkembang dengan arah yang jelas dan berkelanjutan, atau hanya tumbuh secara sporadis dan berisiko? Jawabannya ada pada kualitas RTRW yang sedang kita susun hari ini,” tegas Arnadi.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya, bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus) RTRW, menargetkan penyelesaian Perda RTRW dalam tahun ini.

“Kami sudah berkomitmen agar Perda RTRW ini selesai dibahas tahun ini bersama eksekutif dan seluruh stakeholder terkait. Isu pasar, jaringan jalan, pemukiman baru, tambang, hingga air bersih semuanya akan terakomodasi dalam dokumen ini,” tutupnya.(dnd)

 

Leave a Reply