SUNGAILIAT, LASPELA — Partai PDI-Perjuangan akan mengevaluasi status Monica Haprida sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang.
Hal ini menyusul setelah suaminya, Maulan Aklil atau Molen dianggap ‘loncat pagar’ atau pindah partai dalam Pilkada Ulang 2025.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen menyatakan, partai masih membuka ruang pertimbangan terhadap Monica karena dinilai masih aktif mengikuti kegiatan partai.
“Nanti kita nilai, soalnya kita lihat hari ini istrinya pun, Monica ikut dalam Rakercabsus. Makanya kita berbicara untuk memenangkan pasangan yang didukung PDI Perjuangan, karena beliau masih kader dan ikut dalam kegiatan-kegiatan partai,” kata anggota DPR RI, Rudianto Tjen, di Sungailiat, Minggu (13/7/2025).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak akan mentolerir kader yang tidak berada dalam garis perjuangan partai.
“Selama dia melaksanakan tugasnya membantu kampanye, bantu untuk mengkondisikan pemenangan ini, tentunya kita harapkan kita sama-sama dalam satu barisan. Jadi, kalau seandainya dia Monica masih aktif kita akan pertimbangkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa bagi kader yang kini sudah tidak satu barisan, maka sudah dianggap bukan lagi PDI-Perjuangan.
“Tentunya dalam melaksanakan tugas ini tidak dalam satu barisan, kita anggap bukan PDI Perjuangan lagi, artinya seperti itu (dicoret),” tegasnya. (mah)
Leave a Reply