PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang akan memulai tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap ijazah para Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada Selasa, 1 Juli 2025 besok.
Pada hari pertama pelaksanaan verfak, KPU dijadwalkan akan mengunjungi tiga institusi pendidikan.
Pertama, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pertiba pada Fakultas Manajemen, kemudian dilanjutkan ke Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Yapertiba pada Fakultas Magister Hukum dan Ilmu Hukum.
Setelah itu, proses verifikasi akan berlanjut ke SMA Negeri 1 Pangkalpinang.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita, menjelaskan bahwa verifikasi faktual ini akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Menurutnya, tahapan ini merupakan bagian krusial dalam memastikan keabsahan dokumen yang diserahkan para bakal calon.
“Verifikasi faktual ini kami lakukan untuk mencocokkan data ijazah yang dilampirkan dengan catatan di lembaga pendidikan masing-masing. Ini penting agar tidak ada keraguan terhadap kelengkapan administrasi calon,” ungkap Margarita, Senin (30/6/2025) malam.
Ia juga menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan secara objektif dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku dalam tahapan Pilkada.
“Verifikasi ijazah menjadi bagian dari upaya kami dalam menjamin bahwa hanya calon dengan kelengkapan administrasi yang sah dan valid yang dapat melanjutkan ke tahap pencalonan berikutnya,” (dnd)
Leave a Reply