TOBOALI, LASPELA – Personel Polsek Payung berhasil mengamankan MG (40) seorang pimpinan Ponpes di Bangka Selatan pada Kamis (22/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB.
MG ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap 12 anak santri di Ponpes yang ia pimpin yang masih anak di bawah umur.
Menghindari amukan massa, penangkapan terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo.
Marto mengatakan, terungkapnya kejadian bejat ini yakni pada Kamis 22 Mei 2025 sekira pukul 17.00 wib. Salah satu guru di Ponpes tersebut yakni Ustadz JS mendatangi Polsek Payung untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan MG.
“Jadi terlapor adalah pimpinan yayasan yakni MG (40). Atas laporan tersebut anggota menuju TKP untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pencabulan tersebut.
Terduga yang berstatus belum menikah itu diduga mencabuli 12 anak santri yakni, B, M, ER, H, A, A, I, R, F, A, R dan A yang kesemua korban masih anak didik pelaku dan di bawah umur.
Ia mengungkapkan, hasil interogasi korban B, yakni ketika korban sedang tidur dibangunkan oleh pelaku untuk diajak ke tempat sepi tepatnya di salah satu kamar asrama Yayasan itu.
Leave a Reply