MENTOK, LASPELA — Tim Hiu dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat (Babar), mengamankan 3 unit Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal dari Perairan Laut Keranggan, Kecamatan Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Selasa (20/5/2025) malam.
Dari informasi yang didapatkan, ponton tersebut ditarik karena membandel, lantaran pada Selasa pagi, tim gabungan telah melakukan imbauan untuk mengosongkan Perairan tersebut.
“Betul bang, saya dapat informasi ada tiga unit PIP yang diamankan polisi tadi malam. Ponton ini diamankan dari Laut Keranggan karena masih parkir di sana, padahal sudah diberikan imbauan untuk tidak lagi beroperasi,” ujar warga sekitar, Dea, Rabu (21/5/2025).
Sementara, warga lainnya bernama Imi membenarkan adanya penertiban tiga unit ponton tersebut. Ia mengatakan, hanya ada tiga unit yang diamankan dari banyaknya ponton yang masih parkir di Laut Keranggan. Mungkin, sebagai efek jera dari aparat kepada penambang.
“Sebenarnya masih banyak yang parkir di sana bang. Cuma yang diamankan tiga unit saja, mungkin pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada penambang agar segera meninggalkan lokasi karena pagi harinya polisi sudah melakukan imbauan,” katanya.
Hingga berita ini dimuat, awak media masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak kepolisian. Khususnya Satpolairud Polres Babar yang memimpin langsung operasi dan mengamankan 3 unit ponton tersebut ke markas mereka. (oka)
Leave a Reply