Tiga Unit PIP di Perairan Keranggan Diamankan Polisi

Tiga Unit PIP yang diamankan di depan Mako Polairud Polres Bangka Barat, Rabu (21/5/2025). 

MENTOK, LASPELA  — Tim Hiu dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat (Babar), mengamankan 3 unit Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal dari Perairan Laut Keranggan, Kecamatan Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Selasa (20/5/2025) malam.

Dari informasi yang didapatkan, ponton tersebut ditarik karena membandel, lantaran pada Selasa pagi, tim gabungan telah melakukan imbauan untuk mengosongkan Perairan tersebut.

“Betul bang, saya dapat informasi ada tiga unit PIP yang diamankan polisi tadi malam. Ponton ini diamankan dari Laut Keranggan karena masih parkir di sana, padahal sudah diberikan imbauan untuk tidak lagi beroperasi,” ujar warga sekitar, Dea, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga  Lumpur KIP "Telan" Rezeki Nelayan Air Nyatoh!

Sementara, warga lainnya bernama Imi membenarkan adanya penertiban tiga unit ponton tersebut. Ia mengatakan, hanya ada tiga unit yang diamankan dari banyaknya ponton yang masih parkir di Laut Keranggan. Mungkin, sebagai efek jera dari aparat kepada penambang.

Baca Juga  PT Timah Bangun Rumah Layak Huni Untuk Warga Bangka, Suparjan Tak Khawatir Lagi Rumahnya akan Roboh

“Sebenarnya masih banyak yang parkir di sana bang. Cuma yang diamankan tiga unit saja, mungkin pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada penambang agar segera meninggalkan lokasi karena pagi harinya polisi sudah melakukan imbauan,” katanya.

Leave a Reply