BPOM Pangkalpinang Dorong Pelaku Usaha Kantongi Izin Edar MD

* Baru Tercatat 40 Lebih Pelaku Usaha Miliki Izin MD

Kepala Balai POM Pangkalpinang, Agus Riyanto

PANGKALPINANG, LASPELA — Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Agus Riyanto mendorong pelaku usaha di Bangka Belitung mengantongi izin edar MD dari BPOM.

Izin edar ini merupakan jaminan produk telah melalui proses produksi yang aman dan higienis, dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk tersebut layak dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan.
“Di Babel memang masih sedikit produk yang sudah ada izin edarnya, sekitar 40an lebih dari sekian banyak pelaku usaha skala besar yang ada,” kata Agus, Rabu (21/5/2025).

BPOM Pangkalpinang, kata dia, berupaya mendorong dengan mengadakan bimbingan teknis dan pelatihan kepada pelaku usaha, hanya saja diakuinya terbatas setiap tahunnya.

Baca Juga  Tim Gabungan Selidiki Dugaan PT Timah "Melanggar Batas" di Laut Bembang

“Tahun ini minimal ada delapan usaha yang kita bantu fasilitasi, harapan kami ini dapat mendorong pelaku usaha lainnya untuk mengurus dan mendapatkan izin MD,” harapnya.

Baca Juga  Serahkan Bantuan untuk Komunitas Bank Sampah Nyiur Karya Lestari, PT Timah Dorong Pengelolaan Sampah

Izin MD atau Makanan Dalam ini menunjukkan bahwa produk pangan olahan tersebut diproduksi oleh industri makanan besar dan berasal dari dalam negeri.

Leave a Reply