PANGKALPINANG, LASPELA — Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Agus Riyanto mendorong pelaku usaha di Bangka Belitung mengantongi izin edar MD dari BPOM.
Izin edar ini merupakan jaminan produk telah melalui proses produksi yang aman dan higienis, dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk tersebut layak dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan.
“Di Babel memang masih sedikit produk yang sudah ada izin edarnya, sekitar 40an lebih dari sekian banyak pelaku usaha skala besar yang ada,” kata Agus, Rabu (21/5/2025).
BPOM Pangkalpinang, kata dia, berupaya mendorong dengan mengadakan bimbingan teknis dan pelatihan kepada pelaku usaha, hanya saja diakuinya terbatas setiap tahunnya.
“Tahun ini minimal ada delapan usaha yang kita bantu fasilitasi, harapan kami ini dapat mendorong pelaku usaha lainnya untuk mengurus dan mendapatkan izin MD,” harapnya.
Izin MD atau Makanan Dalam ini menunjukkan bahwa produk pangan olahan tersebut diproduksi oleh industri makanan besar dan berasal dari dalam negeri.
“Izin edar MD BPOM merupakan bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan oleh BPOM. Jadi ini sangat penting, agar produk ini juga bisa berdaya saing dan naik kelas,” tambah Agus.
Selain menjamin keamanan produk, izin edar MD BPOM juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing produk.
Untuk mendapatkan izin edar MD BPOM, pelaku usaha perlu memenuhi persyaratan administratif dan teknis, seperti persyaratan produksi, dokumentasi, dan lain-lain. (rul)
Leave a Reply