Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat atau pencari kerja yang ingin mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur, dan meminta penjelasan ke Disnakerperindag Bangka.
“Kami tidak meminta biaya satu perak pun untuk biaya administrasi, semuanya gratis. Informasi akan kami berikan selengkapnya, perusahaannya pun akan kami carikan bila perlu, sehingga nanti mereka bekerja lebih tenang,” bebernya.
Dikatakannya, jika terdaftar secara legal, para pekerja ini akan selalu dipantau dan mendapatkan jaminan keamanan.
“Apabila terjadi tindakan kriminal kepada TKI yang bekerja di sana, maka akan cepat ditindaklanjuti,” tukasnya. (mah)
Leave a Reply