Bersanding Harus Berjuang Rebut 1.294 Suara

* PSU 4 TPS: Sabtu, 22 Maret 2025

Ilustrasi PSU, Paudar Wahyudi/Laspela

 

 

Data Perolehan Suara Setelah Putusan MK1. Bersanding : 35.077 suara

Maknyus : 36.371 suara

Mandiri : 23.753 suara

2. Selisih Suara dari Maknyus

Bersanding   : 1.294 suara

Mandiri        : 12.618 suara

 

 

JEBUS, LASPELA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Darjiyono menjelaskan perolehan suara hasil rekapitulasi Pilkada 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimiliki masing-masing paslon Pilkada Bangka Barat yakni Pasangan nomor urut-2 Markus-Yus Derahman masih unggul dengan total suara sebanyak 36.371. Kemudian disusul pasangan nomor urut-1 Sukirman-Bong Ming Ming, sebanyak 35.077 suara dan peringkat ketiga pasangan nomor urut-3 Mansah-Dwi Aryani 23.753 suara.

Sementara itu, berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Bangka Barat, setelah dipotong suara dari 4 TPS yang akan melakukan PSU di Desa Sinar Manik. Paslon Maknyus masih unggul 1.294 suara dari pasangan Bersanding dan 12.618 suara dengan pasangan Mandiri

“Dengan begitu, paslon Bersanding harus mengumpulkan 1.294 suara dari jumlah 2.080 DPT Desa Sinar Manik, untuk bisa menyamakan perolehan suara,” ungkap Darjiyono.

Darjiyono mengatakan, pada tahapan PSU ini, ketiga Paslon tidak diperbolehkan lagi melakukan kampanye, sedangkan proses rekapitulasi nantinya masih sama dengan Pilkada sebelumnya yang menggunakan PKPU 18 untuk rekapitulasi dan menggunakan PKPU 17 untuk pungut hitung.

“Perbedaan yang khususnya tugas PPS dan PPK diambil alih oleh KPU Bangka Barat sesuai dengan surat dinas KPU RI 93,”  katanya, Kamis (13/3/2025).

Untuk jadwal rekapitulasi, diperkirakan akan berlangsung selama 3 hari, yang di mulai dari tingkat Desa, kemudian tingkat Kecamatan dan terakhir tingkat Kabupaten.

“Untuk jadwal rekapitulasi belum fix, kemungkinan di tanggal 23,24,25. Kalau penetapan kita masih menunggu keputusan MK,” ujarnya.

Nantinya, suara hasil PSU pada 4 TPS di Desa Sinar Manik, akan ditambah ke Perolehan suara Pilkada 2024, lalu diserahkan ke MK dan baru ditetapkan siapa yang berhasil mendapatkan suara terbanyak akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat, 5 tahun kedepan.

Tingkatkan Partisipasi,

Darjiyono menambahkan, untuk saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi tahapan dan aturan kepada pasangan calon (Paslon) serta stakeholder terkait. Pihak KPU menargetkan angka paartisipasi pemilih di 4 TPS meningkat. Pasalnya Angka partisipasi pada Pilkada Babar yang diselenggarakan pada (27/11/2024) lalu terbilang sangat rendah.  Dari 2.080 daftar pemilih tetap (DPT) hanya sebanyak 1.097 orang yang menggunakan hak pilihnya.

“Memang benar kemarin itu tingkat partisipasi di Desa Sinar Manik itu mencapai 55,5 persen. Target kita ya semaksimal mungkin,” ucap Darjiyono.

Namun, Darjiyono tidak berani menargetkan secara persentase angka partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya nantinya, tapi dirinya yakin akan mengalami peningkatan dengan berbagai upaya yang mereka lakukan.

“Kita tidak bisa memprediksi. Soalnya pernah sebelumnya terjadi PSU tingkat partisipasi tinggi. Untuk meningkatkan angka partisipasi kita lakukan sosialisasi secara masif. Baik secara formal maupun informal,” katanya.

Nantinya, dikatakan Darjiyono, jajaran dari KPU Babar akan melakukan sosialisasi ulang saat memberikan undangan dari rumah ke rumah. “Kalau secara informal nanti pas pembagian C pemberitahuan akan mensosialisasikan secara door to door,” ucapnya.

Darjiyono berharap, pada tanggal 22 Maret 2025 nantinya, seluruh masyarakat yang telah masuk DPT di Desa Sinar Manik, dapat datang menggunakan hak suaranya untuk menentukan Pemimpin Kabupaten Bangka Barat 5 tahun kedepan.
“Kami mengajak khususnya masyarakat desa sinar manik, mari datang ke TPS di tanggal 22 Maret 2025, karena memilih khususnya masyarakat Sinar Manik menentukan dari keseluruhan Kabupaten Bangka Barat,” tukasnya.

Bawaslu Bangka Barat Awasi Secara Ketat

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Babar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berkomitmen akan melakukan pengawasan secara ketat tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi mengatakan, pertama-tama pihaknya akan mengawasi dan memastikan daftar pemilih tetap (DPT) masih sama dengan Pilkada 2024 lalu.

“Pertama kita mengawasi JPT sesuai dengan yang lama tiada penambahan masih pemilih yang terdaftar sebelumnya di DPT,” ucapnya, Kamis (13/3/2025) lalu.

Untuk melakukan pengawasan supaya tidak terjadi kecurangan, Bawaslu Bangka barat telah mengaktifkan kembali, Panwascam, PKD dan PTPS sebanyak 8 orang.

“Sesuai dengan juknis yang dikeluarkan mengaktifkan kembali pengawas yang lama panwascam dan PKD. Untuk PTPS kita sedikit evaluasi,” ujarnya.

Untuk skema pengawasan yang akan dilakukan, masih sama dengan Pilkada sebelumnya.

Namun untuk PSU ini, pihaknya lebih masif melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan.

“Kita masih dengan pola yang melibatkan masyarakat, dan juga ada sosialisasi dari Gakumdu Provinsi, yang dilakukan di kantor desa. Ya kita harap ada keterlibatan stakeholder terutama pemerintah desa,” tambahnya

Selain itu, pada H-2 pemungutan suara, pihaknya akan standby di Desa Sinar Manik, yang juga rencananya akan di backup oleh Gakumdu dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami Gakumdu di backup provinsi mulai turun di 20 Maret 2025 sampai selesai pungut hitung. Memastikan lokasi PSU itu kondusif,” ucapnya.

Rio berharap, masyarakat khususnya di Desa Sinar Manik dapat melakukan PSU dengan aman dan damai, serta diharapkan segera melapor ke pihak terkait apabila menemukan potensi kecurangan pemilu. (oka/red)