Data Perolehan Suara Setelah Putusan MK1. Bersanding : 35.077 suara
Maknyus : 36.371 suara
Mandiri : 23.753 suara
2. Selisih Suara dari Maknyus
Bersanding : 1.294 suara
Mandiri : 12.618 suara
JEBUS, LASPELA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Darjiyono menjelaskan perolehan suara hasil rekapitulasi Pilkada 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimiliki masing-masing paslon Pilkada Bangka Barat yakni Pasangan nomor urut-2 Markus-Yus Derahman masih unggul dengan total suara sebanyak 36.371. Kemudian disusul pasangan nomor urut-1 Sukirman-Bong Ming Ming, sebanyak 35.077 suara dan peringkat ketiga pasangan nomor urut-3 Mansah-Dwi Aryani 23.753 suara.
Sementara itu, berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Bangka Barat, setelah dipotong suara dari 4 TPS yang akan melakukan PSU di Desa Sinar Manik. Paslon Maknyus masih unggul 1.294 suara dari pasangan Bersanding dan 12.618 suara dengan pasangan Mandiri
“Dengan begitu, paslon Bersanding harus mengumpulkan 1.294 suara dari jumlah 2.080 DPT Desa Sinar Manik, untuk bisa menyamakan perolehan suara,” ungkap Darjiyono.
Leave a Reply