banner 728x90

DPRD Babel Didesak Bersikap Tegas, Terkait Kasus Korupsi Timah

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya saat menerima audiensi KSMBB di ruangan kerjanya, Senin (24/2/2025)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Gabungan Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (KSMBB), mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mengambil langkah konkrit terkait korupsi timah Rp300 triliun.

Desakan ini sebagai respons atas dinamika yang berkembang dan untuk memastikan proses pengusutan korupsi timah terus berjalan dan menyeret berbagai pihak yang diduga terlibat namun belum tersentuh hukum.

banner 325x300

Hal ini disampaikan KSMBB dalam audiensi dengan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, di Ruang kerjanya, Senin (24/2/2025).

Menurut salah satu elemen KSMBB Fahkruduin Halim, dalam dakwaan JPU dan persidangan sejumlah nama dan beberapa perusahaan smelter timah disebut-sebut terlibat dalam konspirasi korupsi tata niaga timah.

“Selain itu KSMBB meminta pemerintah daerah baik eksekutif, legislatif dan stakeholder menyampaikan sikap resmi secara terbuka dalam mendesak diusutnya secara tuntas korupsi timah dan langkah strategis pemulihan kondisi lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan dan ekonomi Bangka Belitung serta merumuskan tata kelola pertimahan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Babel Akhmad Subhan Hafiz menjelaskan, berdasarkan pertemuan yang sebelumnya sudah mereka lakukan pihaknya bersepakat menyampaikan petisi mendesak penyelamatan Babel pasca-tragedi mega korupsi tata niaga timah dengan kerugian mencapai Rp300 triliun.

“Tentu kami meminta kepastian resmi maka kami hadir di sini bertemu dengan Ketua DPRD karena merasa DPRD merupakan tempat kami mengadu sekaligus meminta kepastian terkait sikap resmi Pemda untuk kasus timah ini,” katanya.

Menurutnya baik itu pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah, dapat memperhatikan dengan serius dalam mengembalikan atau memperbaiki kondisi lingkungan hidup Babel yang rusak dengan langkah nyata yang terencana dan terukur.

“Memerhatikan pendidikan serta kesehatan masyarakat Babel, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi Babel melalui UMKM dan menggerakkan potensi ekonomi Babel yang berkelanjutan di mana ekonomi Babel hanya bertumbuh 1,1 persen,” cetusnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan, DPRD tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan pengembalian atas kerugian kasus timah tersebut.

“Sebelumnya, saya mewakili DPRD Babel mengapresiasi kepada rekan-rekan yang telah hadir,” jelasnya.

Didit menambahkan, terkait sikap DPRD Babel, sudah sangat maksimal dan semua aspirasi masyarakat akan diputuskan dalam rapat nantinya bersama seluruh anggota DPRD.

Saat ini, pihak terkait sedang melakukan langkah hukum kasasi yang sedang berlangsung ditambah DPRD tidak memiliki wewenang untuk terlalu mendesak karena itu merupakan jalurnya Yudikatif.

“Itu kan jalurnya yudikatif, DPRD ini legislatif maka kami tidak bisa terlalu menekan atau mendesak yang bukan wewenang kami sebagai DPRD, tetapi kami menampung semua aspirasi dan kami akan diskusikan serta putuskan nanti di saat rapat bersama anggota DPRD,” jelasnya.

Pantauan awak media, yang hadir dalam audiensi bersama Ketua DPRD Prov Babel yaitu, Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung, WALHI Babel, GMNI Pangkalpinang, HMI Cabang Babel Raya, Sangpuan Indonesia, Fordas Babel, Sempro UBB, KOPASSAS IAIN, Kelompok nelayan Samudra Berjaya, Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam (FNPTKD), Kelompok Nelayan Beriga, serta beberapa tokoh masyarakat antara lain Sejarawan-Budayawan Datuk Akhmad Elvian, Saviat, Sekretaris Dewan Masjid Indonesia Ust. Rusdianto, Lc. MA dan Akademisi Dr. Roby Hambali. (chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version