DPRD Babel Didesak Bersikap Tegas, Terkait Kasus Korupsi Timah

Avatar photo
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya saat menerima audiensi KSMBB di ruangan kerjanya, Senin (24/2/2025)

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Babel Akhmad Subhan Hafiz menjelaskan, berdasarkan pertemuan yang sebelumnya sudah mereka lakukan pihaknya bersepakat menyampaikan petisi mendesak penyelamatan Babel pasca-tragedi mega korupsi tata niaga timah dengan kerugian mencapai Rp300 triliun.

“Tentu kami meminta kepastian resmi maka kami hadir di sini bertemu dengan Ketua DPRD karena merasa DPRD merupakan tempat kami mengadu sekaligus meminta kepastian terkait sikap resmi Pemda untuk kasus timah ini,” katanya.

Menurutnya baik itu pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah, dapat memperhatikan dengan serius dalam mengembalikan atau memperbaiki kondisi lingkungan hidup Babel yang rusak dengan langkah nyata yang terencana dan terukur.

Baca Juga  Ekosistem Laut Terjaga, PT Timah Laksanakan Penambangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Memerhatikan pendidikan serta kesehatan masyarakat Babel, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi Babel melalui UMKM dan menggerakkan potensi ekonomi Babel yang berkelanjutan di mana ekonomi Babel hanya bertumbuh 1,1 persen,” cetusnya.

Baca Juga  Maras Taun di Air Kundur, Edi Nasapta: Tradisi Penuh Makna, Simbol Syukur dan Pelestarian Budaya

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan, DPRD tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan pengembalian atas kerugian kasus timah tersebut.

Leave a Reply