Ditreskrimsus Polda Babel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengangkutan Ratusan Balok Timah di Pelabuhan Tanjung Kalian

Avatar photo
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

Mendapati informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel bersama Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Setelah diselidiki, Tim akhirnya berhasil mengamankan mobil truk berikut sopirnya dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, ternyata didalam box fiber itu ditemukan kepingan balok timah yang dibungkus karung yang kemudian ditutupi es batu,” katanya.

Baca Juga  Ziarah Kute Seribu, Ribuan Umat Muslim Penuhi Mentok dengan Doa dan Cinta Ulama

Fauzan juga menerangkan, mobil truk yang dibawa oleh sopir EDP tersebut berisikan sebanyak 54 fiber plastik warna kuning.

Dari total 54 fiber ini, lanjut Fauzan, ada sebanyak 14 fiber yang didalamnya berisi tumpukan keping balok timah yang ditutup dengan es batu.

“Setelah dihitung, total ada sebanyak 676 keping balok timah dengan ukuran dan berat bervariasi antara 3 sampai 31 kilogram. Jadi, total berat semua kepingan balok timah ini 9.252 kilogram atau 9,252 Ton,” terangnya.

Baca Juga  Maras Taun di Air Kundur, Edi Nasapta: Tradisi Penuh Makna, Simbol Syukur dan Pelestarian Budaya

Selain mengamankan mobil truk dan kepingan balok timah, Ditreskrimsus juga mengamankan barang bukti lain.

Leave a Reply