Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilgub 2024 Rampung, KPU Apresiasi Semua Pihak Terkait

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Husin mengapresiasi semua pihak terkait yang telah mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Provinsi Babel.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah, TNI, Polri, pemuda, tokoh agama, dan Bawaslu, masyarakat atas doa serta dukungannya. Proses ini sangat penting untuk menentukan kepemimpinan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lima tahun ke depan,” ujarnya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu Gubernur (Pilgub) 2024  di Hotel Grand Safran, Pangkalpinang, Jumat (6/12/2024) malam.

Husin menegaskan, Rapat pleno ini dijadwalkan berlangsung hingga 9 Desember 2024, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Provinsi. Setelah itu, hasil rekapitulasi akan dibawa ke KPU RI untuk proses selanjutnya.

“Alhamdulillah untuk pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu Gubernur (Pilgub) 2024 berjalan dengan lancar, dimana kita saksikan di tujuh Kabupaten/Kota sudah menyampaikan hasilnya masing-masing, dan sebelumnya telah diplenokan di tingkat kabupaten/kota. Semua data sudah disiapkan dan terverifikasi. Proses rekapitulasi di tingkat Provinsi menjadi dasar untuk pengesahan hasil Pilgub sebelum diserahkan ke KPU RI,” katanya.

Ia menambahkan, dari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung pada 2.197 TPS di seluruh Bangka Belitung telah mendapatkan perolehan hasil suara.

“Yang merupakan suara rakyat, yang katanya suara tuhan dan merupakan wujud dari penentuan pilihan hati nurani masing-masing masyarakat, tentunya masyarakat Babel menantikan hasil final Pilkada 2024 dengan harapan pemimpin terpilih mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi provinsi kepulauan ini,” tuturnya.

Disampaikan Husin, sebelumnya pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan sudah dilaksanakan pada periode 28 November sampai dengan 1 Desember kemarin.

“Karena terhitung ada dua KPU Kabupaten yang langsung melaksanakan rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota. Maka kami juga ingin memastikan rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota telah dimulai tanggal 2 sampai tanggal 5 Desember dinihari,” paparnya.

Dia menambahkan, selain pembukaan resmi, agenda tersebut mencakup pembacaan hasil penghitungan suara dari masing-masing kabupaten/kota di Babel. Pleno ini juga akan menghasilkan dokumen resmi berupa berita acara dan sertifikat rekapitulasi yang ditandatangani oleh KPU Babel, Bawaslu Babel, dan saksi paslon.

“Nantinya dokumen ini akan menjadi dasar penetapan hasil Pilkada di tingkat pusat oleh KPU RI,” tutupnya. (chu)