Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

 

JAKARTA, LASPELA – Jasa Raharja gelar Focus Group Discussion (FGD) untuk
membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap korban
penyebab kecelakaan lalu lintas. Forum ini digelar di Ballroom Gedung Jasa Raharja,
Jakarta, Senin (05/08/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, perwakilan
Kedeputian Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Iskandar,
Direksi Indonesia Financial Group, Komisaris dan Direksi Jasa Raharja, serta perwakilan Kemenhub dan KemenkumHAM.

Baca Juga  Stafsus Gubernur Babel Sudah Kantongi SK, BKPSDMD Tetap Konsultasi ke Kemendagri

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa santunan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat diharapkan dapat diberikan, tetapi dengan selektif. Salah satu tujuannya, yakni untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas. “Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan kesimpulan yang menjadi acuan bagi kami, dimana kebijakan ini nantinya bukan hanya untuk Jasa Raharja, tetapi juga bagi negara guna meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Leave a Reply

zh-CNenides