SIMPANGRIMBA, LASPELA – Kecelakaan yang menelan korban jiwa dalam aktifitas penambangan pasir timah kembali terjadi.
Seorang penambang Ilegal jenis TI Selam di Laut Permis, Kecamatan Simpangrimba, Kabupaten Bangka Selatan dikabarkan tewas dalam kecelakaan tambang.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Senin (29/7/2024) sore.
Diketahui korban meninggal dunia seorang laki-laki berinisial A (20).
Pemilik TI Selam tersebut diketahui warga Kecamatan Simpangrimba berinisial T.
Kepala Desa Permis, Yuspongo membenarkan adanya korban meninggal dunia akibat TI Selam di laut Permis.
“Iya, warga Rajik,” kata Pongo, Selasa (30/7/2024).
Terpisah, Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William Situmorang juga membenarkan adanya kecelakaan tambang TI Selam ilegal di laut Permis.
“Bener bang,” ungkap William.
Ia menambahkan bahwa korban merupakan penyelam TI Selam.
“Korban merupakan penyelam TI Selam,” pungkasnya. (Pra)