Akibat penusukan tersebut, Sudar mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kiri dengan kedalaman 5 centimeter dan sempat menjalani perawatan di RSUD Sejiran Setason Mentok.
Sementara, pelaku IW alias TP saat ini telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat guna sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju kaos berwarna hitam dan celana pendek bermotif cokelat.
“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku berinisial IW alias TP diancam dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP tentang Penganiayaan,” ujarnya. (oka)
Leave a Reply