Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Apriyadi Ditangkap Polisi

“Saat upaya kabur itu, korban (Apriyadi) tertinggal dari rombongannya karena motor yang ia pakai habis bensin sehingga tidak sempat kabur. Kemudian korban menjadi bulan-bulanan dan dikeroyok menggunakan kayu,” katanya.

Akibat insiden tersebut, Ecky menyampaikan korban Apriyadi mengalami sejumlah luka di bagian kepala, bahu, tangan dan kaki. Korban sempat hendak dirujuk ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, namun nahas nyawa korban tidak tertolong.

“Jadi, kesimpulan dari hasil visum yang telah dilakukan korban diduga meninggal dunia akibat cedera berat di bagian kepala dan trauma benda tumpul. Sedangkan untuk tersangka dari hasil pemeriksaan, tidak dalam terpengaruh alkohol,” ucapnya.

Baca Juga  Maras Taun di Air Kundur, Edi Nasapta: Tradisi Penuh Makna, Simbol Syukur dan Pelestarian Budaya

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana jeans panjang berwarna biru tua, satu unit kendaraan sepeda motor milik korban, satu dan berbagai barang bukti lainnya.

Baca Juga  Berbagi Berkah Iduladha: Pemkab Babar Kurban 11 Hewan, Honorer hingga Warga Kecipratan Daging

“Pasal yang dipersangkakan kepada 4 tersangka dan 1 anak berhadapan dengan hukum di dalam dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan dengan kekerasan mengakibatkan maut sebagaimana dalam Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana JO Pasal 55 KUHPidana,” ucapnya. (oka)

Leave a Reply