Dindikpora Bangka Tegaskan PPDB Tak Hanya Terfokus pada Jalur Zonasi, Minta Orang Tua Mengerti

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Rozali.

SUNGAILIAT, LASPELA —  Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka akan melakukan floating per-lingkungan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2024/2025.

Hal itu dilakukan guna menentukan titik zonasi dalam satu wilayah kelurahan dengan zonasi yang berbeda.

Misalnya saja, dalam satu kelurahan Sungailiat tidak semua siswa mesti masuk zonasi ke SMPN 1, namun sebagian juga ada yang masuk ke SMPN 5 Sungailiat.

Pun demikian dengan wilayah Kelurahan Parit Padang dan Bukit Betung, ada sebagian yang masuk zonasi SMPN 2 Sungailiat dan sebagian lagi masuk zonasi SMPN 5 Sungailiat.

“Ini dilakukan agar bisa mengakomodir jalur zonasi yang berdasarkan pengalaman sebelumnya terjadi penumpukan pendaftar PPDB di beberapa sekolah yang terdekat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Rozali, Rabu (12/6/2024).

Rozali menegaskan bahwa penerimaan PPDB tidak serta merta hanya terfokus pada jalur zonasi, namun terbagi juga pada jalur afirmasi, prestasi dan mutasi.

“Sekolah juga mesti mengakomodir kebutuhan melalui 4 jalur ini, yang mana persentasenya telah terbagi sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap agar para orang tua murid untuk bisa mengerti dan memahami bahwa tidak semua anak didik di jalur zonasi bisa diakomodir di salah satu sekolah.

“Tetapi kita juga harus mengakomodir sekolah lainnya, termasuk sekolah swasta yang memang kita ketahui semakin minim pendaftar,” pungkasnya. (mah)