Tindaklanjuti Laporan Indikasi Cacat Administrasi Rekrutmen PPK, Bawaslu Pangkalpinang Panggil KPU untuk Klarifikasi

Akmal ketika melaporkan KPU Kota Pangkalpinang ke Bawaslu Kota Pangkalpinang yang disambut anggota Bawaslu, Dian Bastari

Dian juga mengatakan jika tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan selanjutnya atau tidak.

“Kita akan proses ini lebih lanjut, saat ini kita akan memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang enggan memberikan jawaban ketika hendak di wawancarai awak media terkait pemanggilan pihaknya ke Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Ditemui dilain waktu, Husen yang merupakan saksi Pelaporan yang diajukan Akmal mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu putusan dari Bawaslu terkait hasil dari kajian yang dilakukan Bawaslu.

“Kami harap dengan pelaporan yang kami ajukan dengan bukti kuat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPU Kota Pangkalpinang, Bawaslu Kota Pangkalpinang segera menindaklanjuti dengan tepat dan cepat, agar Pilkada 2024 ini menjadi Pilkada murni, aman, damai tentram. Sehingga pemimpin Kota Pangkalpinang yang terpilih nanti memang murni hasil dari pilihan rakyat,” katanya. (dnd)

Leave a Reply