Satreskrim Polres Basel Ringkus 2 dari 3 Tersangka Pencuri Sarang Burung Walet di Tanjung Labu, Abot Masuk DPO

Dua tersangka Malling Sarang Burung Walet Dibekuk Satreskrim Polres Basel

BANGKASELATAN, LASPELA – Jajaran Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil meringkus HD alias Gerong (26) dan Kadir (42) komplotan maling sarang burung walet di Desa Tanjunglabu, Kecamatan Lepar Pongok (Lepong), Kabupaten Bangka Selatan (Basel), yang terjadi pada Rabu (17/5/2024) sekira pukul 03.01 WIB.

Komplotan itu diringkus tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing di Kecamatan Pulau Lepar pada Senin (13/5/2024) dan Selasa (14/5/2024).

Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho mengatakan terungkapnya kejadian bermula saat korban Reza pergi ke gedung walet miliknya di desa Tanjunglabu Kecamatan Lepar Pongok, sesampai di gedung walet tersebut korban melihat colokan aliran listrik untuk cctv yang berada di bangunan gedung lantai 1 sudah dalam keadaan terlepas.

Kemudian korban melihat sekeliling gedung walet tersebut dan melihat ventilasi udara di dinding sudah dalam keadaan rusak.

Tak sampai itu, korban masuk ke dalam gedung dan melihat ada jejak bekas telapak kaki.

“Lalu korban mengecek sarang walet yang berada di kamar-kamar dalam gedung dan melihat memang benar sarang walet yang berada di kamar-kamar tersebut sudah hilang,” kata Trihanto, Jumat (17/5/2024).

“Sarang yang hilang tersebut kurang lebih 1 kilogram dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.000.000,” sambungnya.

Ia menyebutkan, pelaku beraksi tidak hanya 2 orang, namun bertiga. Namun yang berhasil diamankan baru 2 orang, sedangkan 1 orang atas nama Abot masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Berdasarkan keterangan tersangka HD alias Gerong bahwa pelaku lainya yaitu Kadir dan Abot. Tim berhasil mengamankan tersangka Kadir di Desa Tanjung Labu,” pungkasnya. (Pra)