Satpolairud Polres Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Mentok

BANGKA BARAT, LASPELA – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat menghentikan aktivitas pertambangan timah secara ilegal di Perairan Pait Jaya, Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ditambah, aktivitas penambangan di darah tersebut mencemari dan mengganggu kegiatan nelayan setempat.

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional 

“Kapal Bhabinkamtibmas/1702 menemukan beberapa unit ponton yang beroperasi diwilayah perairan Pait dan kita hentikan aktivitasnya,” kata Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono, Kamis (28/3/2024).

Setelah memberikan imbauan, Iptu Yudi menegaskan akan melakukan tindakan tegas, apabila di kemudian hari masih ditemukan para penambang yang membandel.

Baca Juga  WPR Jadi Kunci, DPRD Babel Kebut Pengesahan Perda Pertambangan

“Apabila kegiatan aktivitas penambangan tersebut masih dilaksanakan, akan dilakukan tindakan berupa penindakan secara hukum,” ujarnya. (oka)

[Heateor-SC]