Jangan Sembarangan Minum Air Isi Ulang, Pastikan Kantongi Sertifikat Kelaikan

PANGKALPINANG, LASPELA – Masyarakat di Kota Pangkalpinang diimbau untuk berhati-hati ketika mengkonsumsi air minum isi ulang yang kini banyak diperjualbelikan oleh depot air minum. Pasalnya, belum semua depot air minum di Pangkalpinang mengantongi sertifikat kelaikan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang, dr. Masagus Hakim menyebutkan,  jika air depot isi ulang yang aman adalah yang Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)

Ia menjelaskan, sertifikat itu artinya depot air minum tersebut telah diuji laboratorium dengan hasil memenuhi syarat (MS).

“Jika depot air minum tersebut belum memiliki SLHS mohon untuk berhati-hati, tapi jika memang depot air minum tersebut telah diuji laboratorium dengan hasil memenuhi syarat (MS) maka itu aman untuk langsung dikonsumsi,” ujarnya.

Di Kota Pangkalpinang sendiri, belum semua depot air isi ulang mempunyai sertifikat itu bahkan belum semuanya mengikuti pelatihan hygiene sanitasi DAM, yang mana sertifikat pelatihan ini menjadi salah satu syarat wajib mendapatkan sertifikat laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Tidak hanya itu, rata-rata depot air isi ulang sering tidak melakukan pengecekan air minum secara berkala ke laboratorium.

“Berdasarkan Permenkes 14 nomor 2021 dijelaskan depot air minum secara mandiri wajib melakukan pemeriksaan terhadap air parameter bakteriologi per tiga bulan dan parameter lengkap per enam bulan,” ujarnya.

Namun, mengetahui ini pihaknya tidak dapat berbuat banyak, sesuai dengan aturan pada Permenkes 14 tahun 2021.

“Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang hanya sebatas melakukan pengawasan dan pembinaan,  tidak mempunyai kewenangan untuk menindak depot air minum yang tetap beroperasional meskipun tidak mempunyai SLHS,” ulasnya.

Sampai saat ini diketahui sebanyak 175 Usaha Depot Air isi ulang berada di Kota Pangkalpinang. (dnd)