BANGKA BARAT, LASPELA – Sebanyak 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, telah menyelesaikan administrasi ditahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Komisioner KPU Bangka Barat, Divisi Teknis Penyelenggara, Kadir Jailani mengatakan, terdapat 4 parpol yang melakukan perubahan.
“Jadi setelah kita tutup tadi malam, ada tiga parpol yang melakukan pergantiannya Bacaleg (bakal calon legislatif) dan satu parpol melakukan perubahan nomor urut bacaleg, 14 partai yang lainnya pengajuan ulang, tidak ada perubahan,” katanya, Rabu (4/10/2023).
Kadir menyampaikan, semua parpol harus melakukan pengajuan ulang berkas calon meskipun tidak ada perubahan. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi sebelum pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Jadi beberapa hari ke depan kita akan melakukan verifikasi administrasi berkas semuanya. Setelah itu tinggal kita tunggu sampai tanggal 3 November 2023 mendatang untuk penetapan DCT. Baru esoknya tanggal 4 pengumuman DCT,” jelasnya. (oka)