Oleh karena itu, lanjut dia kehadiran kementerian agama dan organisasi keagamaan, seperti MUI dan FKUB dan sebagainya sangat berperan penting guna menciptakan rasa rukun dan damai dalam bingkai NKRI.
“Moderasi beragama adalah cara hidup rukun saling menghormati, bertoleransi tanpa memandang siapa dan darimana sehingga tercipta kedamaian tanpa merendahkan satu sama lainya,” ujarnya.
Menurut Debby, kata kunci moderasi beragama adalah kemanusiaan, kemashlahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi kearifan lokal.
“Alhamdulillah Basel sebagai miniatur Indonesia terdapat berbagai suku dan 6 agama islam, kristen, katholik, hindu, budha dan konghuchu ada di Basel dan saat ini telah tercipta rasa rukun dan damai tanpa ada perselisihan atas nama agama. Kondisi rukun seperti ini hendaknya selalu dilestarikan dan dijaga agar tidak ternodai oleh kepentingan yang mengatasnamakan agama,” terangnya.
Ia merasa ditetapkanya desa payung sebagai percontohn kampung moderasi beragama sangatlah tepat mengingat berbagai agama dan ras ada di Desa Payung ini.
Leave a Reply