BANGKA SELATAN, LASPELA – Nahas, nasib yang dialami pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Sebagin, Kecamatan Simpangrimba, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Pasutri yang berprofesi sebagai nelayan tersebut diterkam buaya muara saat sedang mencari ikan di Pantai Tumpun Desa Sebagin, Jumat (23/6/2023), sekira pukul 07.00 WIB. Insiden tersebut memakai korban jiwa, sang istri meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia atas nama Rosmina usia 49 tahun warga Desa Sebagin Kecamatan Simpangrimba,” kata Kapolsek Simpangrimba, IPTU Junaidi.
Ia mengungkapkan, kejadian bermula pada saat korban beserta suami sedang melakukan aktivitas mukat di sekitaran Pantai Tumpun Desa Sebagin, Simpangrimba. Tiba-tiba, korban langsung diterkam buaya yang menyebabkan luka pada paha kaki sebelah kanan.
“Kemudian suami meminta bantuan warga sekitar untuk membantu mengevakuasi korban namun korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Setelah itu korban dibawa ke rumah duka oleh warga untuk disholatkan dan dimakamkan di TPU Desa Sebagin,” ungkap Junaidi. (pra)