Basel Dapat Tambahan Kuota 8 Orang Calon Jemaah Haji

PEMKAB BASEL, LASPELA – Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mendapatkan kuota tambahan calon jemaah haji sebanyak 8 orang. Dari 8 orang tersebut, terdiri dari 3 laki-laki dan 5 perempuan yang tergabung dengan kloter 24.

Kepala Kantor Kemenag Basel, Jamaludin mengatakan, jemaah haji kloter 24  merupakan kloter gabungan Provinsi Sumsel dan Babel. Tambahan ini dikarenakan adanya kuota tambahan untuk jamaah haji Indonesia.

“Indonesia mendapat kuota tambahan jamaah haji sebanyak 8.000 orang dan dibagi ke seluruh provinsi. Untuk Provinsi Babel mendapat kuota tambahan sebanyak 80 orang dan Basel mendapat jatah 8 orang,” ujarnya.

Jamal mengatakan, 8 orang jamaah haji ini diberangkatkan sesuai dengan nomor urut antrian pendaftaran haji.

“Meski mendapat kuota tambahan, namun jamaah haji ini tetap mendapat fasilitas dan persiapan yang sama dengan jamaah haji yang sudah berangkat terlebih dahulu seperti manasik haji, sarana seperti tas, gelang identitas dan lain lainnya,” terangnya. (pra)