Bawaslu Kota Pangkalpinang Ajak Masyarakat Bersinergi Awasi Tahapan Pemilu

PANGKALPINANG, LASPELA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024. Hal ini sesuai tagline Bawaslu, bersama rakyat awasi pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala mengatakan, dalam tahapan pemilu ini pihaknya juga sudah mengirimkan imbauan dan edaran kepada partai politik (parpol) untuk mematuhi aturan dalam tahapan pemilu.

“Bawaslu sinergi mengawasi jaga demokrasi sesuai tagline, kami bersinergi dengan stakeholder di semua wilayah baik tingkat pusat hingga daerah,” kata Ida disela perayaan HUT ke-15 Bawaslu, Minggu (9/4/2023).

Ia menyebutkan, saat ini tahapan pemilu sudah dimulai sesuai Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 sampai hari pencoblosan pada tahun 2024. Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu pasti mengajak dan melibatkan pengawas partisipatif.

Baca Juga  Alhamdulillah, Hari Ini Jemaah Haji Asal Babel Kembali dari Tanah Suci

“Mudah-mudahan kami tetap menjadi pengawas yang berintegritas, bersama rakyat awasi pemilu,  artinya kami gak bisa hanya kami dengan jajaran yang sangat terbatas maka kami butuh masyarakat yang menjadi bagian pengawas, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu supaya berjalan dengan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil sehingga hasil yang kita dapatkan pemilu yang berintegritas dan demokratis,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Bawaslu juga mengajak partisipasi media massa di Babel untuk ikut mengawasi tahapan pemilu. Bawaslu tentunya akan bersinergi dengan semua stakeholder dalam proses pengawasan tersebut.

Baca Juga  Siswa SMK N 1 Payung Sulap Tanaman Liar "Biji Jabak" Jadi Olahan Makanan yang Enak dan Bergizi

Ia meminta, media dan masyarakat juga aktif melaporkan jika ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu ini, mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye, tetapi baru sebatas sosialisasi sehingga tak heran jika banyak gambar-gambar atau baliho tentang parpol.

“Silahkan lapor jika ada pelanggaran, kita sudah punya sigap lapor, bisa lapor melalui aplikasi, atau bisa ke panwascam ke kantor Bawaslu silahkan, kita bisa berdiskusi atau kami bisa melakukan proses dan investigasi untuk laporan yang masuk,” tandasnya. (dnd)

Leave a Reply