TOBOALI, LASPELA – Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel), Jumat (31/3) membongkar makam bayi yang diduga dikubur hidup-hidup oleh dua sejoli di Kecamatan Toboali. Bayi itu diduga hasil hubungan gelap atau luar nikah.
Pembongkaran itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Toboali guna keperluan otopsi dan mengetahui pasti penyebab kematian korban.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Basel mendapatkan laporan dari warga Toboali bahwa ada bayi yang dikubur secara tidak layak hanya dibungkus menggunakan hijab dan dimasukan dalam tas ransel warna hitam.
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga adanya pembuangan terhadap bayi dan dilakukan pemakaman secara tidak layak.
“Iya kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya tindak pidana menghilangkan bayi ataupun dengan cara menutupi kematiannya dan setelah mendapatkan informasi dari warga, tim Inafis Satreskrim Polres Basel dibantu tim DVI Polda Babel turun ke lokasi dan hari ini melakukan pembongkaran hingga melakukan otopsi serta tes DNA terhadap diduga orang tua korban bayi tersebut,” kata Tiyan, Jumat (31/3).
Tiyan menyebutkan bahwa korban bayi itu berjenis kelamin perempuan dan sudah meninggal dunia kurang lebih dua pekan.
“Nah, pada saat tiba di RSUD Basel kita gerak cepat langsung melakukan otopsi terhadap bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dan kita juga lakukan tes DNA serta nanti kita akan cocok hasilnya nanti terhadap diduga orang tua dari orang tua bayi,” sebut dia.
Dari peristiwa itu, lanjut dia Satreskrim Polres Basel melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait kematian sang bayi.
“Terutama dilakukan tes DNA terhadap dua orang, diduga orang tua dari bayi dan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” terangnya. (Pra)