Begini Kronologis Dua Sejoli di Toboali yang Diduga Tega Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap

TOBOALI, LASPELA – Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) membongkar makam bayi yang diduga dikubur hidup-hudup hasil hubungan gelap atau luar nikah kedua remaja di Kecamatan Toboali, Jumat (31/3).

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Basel, AKP Tiyan Talingga menungkapkan kronologis awal mula RA diduga ibu seorang bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup saat kondisi bayi masih merah.

“Sesuai dengan keterangan yang diduga ibu dari korban tersebut berawal pada pada Kamis (16/3) sekira pukul 18.30 wib, RA (diduga ibu bayi) berada di dalam kamar mengalami kontraksi dari bagian perutnya, dan pada hari keesokan harinya, Jumat (17/3), pukul 03.00 WIB, RA ini melahirkan seorang bayi perempuan di dalam kamarnya sendiri tanpa bantuan orang lain,” kata Tiyan, Jumat (31/3).

“Pada saat bayi lahir tidak mengeluarkan suara tangisan diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia dan sempat menepuk-nepuk bagian pantat bayi hingga menggoyang goyangkan tubuh bayi itu, namun tidak juga ada gerakan ataupun suara. Lalu RA membawanya ke kamar mandi untuk dibersihkan,” sambungnya.

Setelah dibersihkan, lanjut Tiyan menerangkan, RA langsung membungkus (bedong) bayi menggunakan jilbabnya dan mencoba menghubungi RD yang diduga pacar RA atau ayah dari bayi menggunakan Handphone.

“Saat bayi sudah di bungkus oleh RA menggunakan jilbabnya. RA menelpon RD untuk menyampaikan informasi mau dikemanakan sang bayi yang sudah meninggal. Sekitar pukul 10.00 WIB RD tiba dirumah RA, gerak cepat RA memasukkan mayat bayi ke dalam tas ransel warna hitam dan keduanya berangkat ke kebun lada orang tua RA yang berada di salah satu dusun di Kecamatan Toboali untuk mengubur mayat bayi tersebut,” jelas Tiyan.

Berselang dua hari, tepatnya Minggu (19/3), orang tua RA, inisial SS melihat payudara RA mengeluarkan cairan ASI, karena merasa curiga, SS pun membawa RA ke praktek salah satu bidan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah diperiksa bahwa benar RA mengalami keguguruan, dengan tertekan atas kejadian itu, lalu RA menceritakan kepada ibunya bahwa ia baru saja beberapa hari yang lalu melahirkan seorang bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia di kamarnya,” ungkap Tiyan membeberkan pernyataan dari RA.

Berselang beberapa hari, orang tua RD bersama rekannya AB, RO, RD dan NN menggali kembali kuburan Bayi malang itu dan dipindahkan ke tempat lain.

“Tepatnya pada Rabu (22/3) sekira pukul 16.00 WIB, jenazah bayi yang dikuburkan di kebun lada sudah dipindahkan oleh AB, RO, RD NN (orang tua RD). Sementara masih kita lakukan pemeriksan lebih lanjut kepada para saksi dan beberapa orang yang terlibat dalam kasus tindak pidana ini sembari menunggu hasil otopsi dan tes DNA yang diduga orang tua dari si bayi yang meninggal,” terangnya.

Ia mengungkapkan, untuk hasil otopsi dan DNA nanti akan dijadikan barang bukti terkait motif dari kematian bayi yang dikubur secara tidak layak di perkebunan itu.

“Untuk kasus ini terus kami gali informasi dan beberapa bukti-bukti guna penyelidikan lebih lanjut dan setelah hasilnya keluar, apalagi tadi sudah dilakukan otopsi dan pengambilan DNA terhadap diduga orang tua dari korban serta saksi-saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan pasti ada titik terangnya,” ungkapnya. (Pra)