Sampaikan Empat Tuntutan, Ini Alasan Mahasiswa Tolak Perpu Ciptaker

PANGKALPINANG, LASPELA —  Mahasiswa Bangka Belitung yang terdiri dari beberapa universitas yang ada di Babel menggelar aksi demo penolakan Perpu Cipta Kerja, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Senin (20/03/2023).

Awalnya, mahasiswa hanya diberikan tempat untuk berdemo di depan Kantor DPRD , kemudian memaksa masuk dan melakukan aksi demonstrasi di depan halaman pintu utama gedung DPRD Babel, baru kemudian bisa masuk dan menyuarakan aksinya di ruang rapat paripurna DPRD Babel.

Aksi unjuk rasa ini bukan tanpa alasan, diakari dari disahkannya Perpu yang dianggap menyiksa para buruh, para pekerja kontrak yang dirugikan oleh Peraturan yang disahkan pada tahun 2019.

Ketua BEM Universitas Bangka Belitung, Andi Firdaus Purnama berorasi dengan tegas untuk meminta Ketua DPRD menandatangani penolakan UU Cipta Kerja.

“Mahasiswa gabungan dari beberapa universitas di Bangka Belitung menyuarakan aksi penolakan UU Cipta Kerja yang selama ini meresahkan para buruh, tani, masyarakat yang menjadi masalah azas ketidaklayakan penghasilan dan peraturan yang dirasa merugikan,” teriak Andi.

Pada aksi ini, mahasiswa menuntut agar Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;  mengajak DPR RI menolak Perpu Cipta Kerja yang telah diterbitakan presiden; Presiden dan DPR RI segera menghentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi; mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang – undangan yang bertentangan dengan konstitusi.

Selain empat poin tersebut, mahasiswa juga menuliskan beberapa aspiras di atas spanduk, karton, dan atribut lainnya, yang dibentangkan ketika melakukan aksi.

Salah satunya tanda pagar (tagar) #penghianatanrakyat #pengkhianatankonstitusi #perpputiputipu kemudian tulisan Perpu Cipta Kerta atau Perpu Cipta Tangisan Kerja, banyak lagu tulisan aspirasi mahasiswa lakinya yang menolak UU Ciptaker.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan proses demokrasi yang dilakukan BEM merupakan proses dari penolakan UU Cipta kerja.

“Kami menerima aspirasi dari mahasiswa, kami tampung dan akan kami sampaikan kembali kepada DPR RI untuk penyampaian aspirasi mahasiswa di Bangka Belitung, Jika demikian tuntutan yang diminta dari mahasiswa merupakan tuntutan yang sama dari masyarakat, maka saya menegaskan ikut menolak sesuai dengan aspirasi rakyat Bangka Belitung,” ujarnya.

Anggota DPRD dari fraksi PKS,  Aksan Visyawan menegaskan menolak keras Perpu Cipta kerja yang baru disahkan oleh DPR RI dan meminta DPR RI untuk mencabut Perpu Cipta Kerja.

“Ini benar-benar menyiksa para buruh yang selama ini sudah bekerja dengan keringat  dan bahkan menghidupi keluarga kecil mereka dari gaji buruh, disini terjadi kekeliruan antara Presidan dan MK yang meminta untuk merevisi UU cipta kerja selama dya tahun, tetapi presiden seakan akan tergesa gesa untuk mengesahkan Perpu tersebut, padahal tidak ada urgensi dalam Perpu ini,” jelas  Aksan. (yak)