Pilkada 2024, KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka akan mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan, pengurangan jumlah TPS ini alasan pertimbangan beban kerja yang dianggap lebih ringan dibandingkan Pemilu 2024.

“Pada Pemilu 2024 kemarin total ada 911 TPS. Nah, pada Pilkada nanti kurang lebih menjadi 600 TPS,” kata Sinarto, Jumat (3/5/2024).

Dengan adanya pengurangan ini, kata Sinarto, akan berdampak pada bertambahnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap TPS.

Dimana pada Pemilu 2024 jumlah DPT setiap TPS maksimal 300 orang, sementara pada Pilkada 2024 nanti dapat mencapai maksimal 500 hingga 600 DPT.

“Cukup yakin, meskipun jumlah di setiap TPS mengalami jumlah pemilih yang relatif banyak, namun pelaksanaan pencoblosan akan berjalan lancar,” ucapnya.

Dia berharap dengan pengurangan jumlah TPS mampu meningkatkan angka partisipasi pemilih, minimal sama dengan prosentase pemilih pada Pemilu 2024 lalu yang mencapai kurang lebih 78 persen.

Pilkada ini dijadwalkan akan dilaksanakan serentak pada 17 November 2024 mendatang, dimana masyarakat akan memilih calon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati. (mah)