MUNTOK, LASPELA – Kapolsek Muntok, AKP Tiyan Talingga, menerima keluhan warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), terkait maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di sekitar pemukiman warga.
Tiyan mengatakan sebelumnya dirinya mengajak warga diskusi sambil ngopi, untuk mengetahui keluhan atau keinginan warga di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan atensi keras kepada kami, kami akan melakukan penindakan, kalau tidak bisa memusnahkan minimal menguranginya,” tegas Tiyan Talingga di Muntok, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya setelah mendapatkan keluhan masyarakat itu, pihaknya akan membangun pos keamanan lingkungan (Kamling) untuk memberantas penyakit masyarakat lainnya seperti minuman keras (Miras) dan lain-lain.
“Jika masyarakat setuju kami buat pos kamling dan kami akan tangkap remaja yang mabuk dan meresahkan masyarakat supaya dibina di Polsek,” katanya.
Sebelumnya, Abu warga Keranggan menceritakan kondisi pemukimannya dan berharap kepolisian segera menindaklanjuti, sebab mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Anak-anak itu sering lewat sering buang sabu di daerah kami. Saya takut warga saya yang tak tahu apa-apa, tiba-tiba terkena dampaknya dan saya sudah laporkan ke Pak Bhabinkamtibmas, saya minta untuk ditindaklanjuti,” ujar Abu.
Sedangkan, Ketua RW 02 Kelurahan Keranggan, Sukidi, menyampaikan dirinya juga sudah merasa tidak nyaman dengan kenakalan remaja itu dan berharap segera diberantas.
“Maraknya peredaran narkoba sangat meresahkan. Selama saya jadi RT dulu disana, asal masalah narkoba saya di telpon Buser dari polres, saat itu ada empat kali, saya menjadi saksi,” tandasnya. (Oka)