MUNTOK, LASPELA – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) masih menjadi momok menakutkan di masyarakat, apalagi Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) menduduki rangking dua peredaran Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babar, Samsir, mengungkapkan prihatin permasalahan peredaran Narkoba, sebab bisa mengancam masyarakat terutama generasi muda, oleh sebab itu dirinya berharap hal ini menjadi perhatian lebih pemerintah.
“Dalam menyelesaikan masalah tersebut sebenarnya ada dua cara, bagaimana kolaborasi antara pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah provinsi (Pemprov) mengenai permasalahan pintu masuk peredaran Narkoba,” kata Samsir di Muntok, Senin (3/10/22).
Samsir mempermasalahkan warga luar yang dinilai sangat mudah sekali untuk membawa masuk Narkoba ke Pulau Bangka, yang kebetulan pintu masuknya merupakan pelabuhan di Muntok.
“Kami mengusulkan kalau bisa di pelabuhan yang resmi, paling tidak ada pemeriksaan atau skrining, entah itu menggunakan detektor atau x-ray,” jelas Samsir.
“Sebenarnya bukan kewenangan Pemkab Babar, tapi kewenangan Pemprov Babel karena pelabuhan itu sendiri kewenangan pusat, kemudian juga kewenangan provinsi,” paparnya.
Meskipun kewenangan tersebut bukan milik kabupaten, Samsir berharap Pemkab Babar dan Pemprov Babel berkoordinasi untuk membuat suatu kebijakan, sebab apabila pintu masuk sudah diatasi maka peredaran Narkoba bisa ditekan.
“Kami berharap sehubungan dengan pengadaan peralatan dan juga ketersediaan sumber daya manusia (SDM), pemkab bisa minta kebijakan dari pemprov mengoperasikan itu,” harap Samsir.
Samsir juga memberikan apresiasi yang baik terkait kinerja aparat hukum dalam melakukan penindakan peredaran Narkoba yang ada di Babar.
“Apa yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian dan BNNP kami acungi jempol, itu sangat luar biasa, tapi cuma itu tadi masalahnya percuma melakukan penindakan sementara pintu masuknya terbuka lebar,” tandasnya. (Oka)