Edar Narkoba, Pemuda Tempilang Ditangkap  Tim Hantu

Tersangka pengedar Narkoba saat diamankan polisi. 

MENTOK, LASPELA  — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang berinisial ZH (38), warga Kecamatan Tempilang, Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Selasa (20/5/2025) malam.

Pemuda tersebut ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba, lantaran saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan butiran kristal putih yang diduga sabu-sabu.

“Tadi malam memang kami meringkus seorang pra berinisial ZH alias TH pada saat sedang berada di belakang rumah tempat tinggalnya. Dari penggeledahan yang dilakukan, kami berhasil temukan 29 paket berisikan sabu dengan berat bruto 8,36 gram,” katanya, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga  Nyari Ular, Zainal Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Kebun

Dikatakan Niko, pihaknya juga menyita 1 unit timbangan digital warna hitam merek Pocket Scale. Tiga bal plastik klip bening kosong, 1 unit ponsel android warna biru, 1 buah wadah bekas minyak rambut warna coklat dan uang Rp 400.000.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara, Polda Babel Hadirkan Senyum Lewat Khitanan Massal Gratis

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Babar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Leave a Reply