DPRD  Babel Konsisten Perjuangkan Nasib Para Guru dan Kemajuan Pendidikan

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama Kepala Sekolah SMAN, SMKN, SLBN, se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait permasalah pendidikan dan iuran penyelenggaraan pendidikan, di ruang Banmus, Rabu (14/5/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama Kepala Sekolah SMAN, SMKN, SLBN, se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait permasalah pendidikan dan iuran penyelenggaraan pendidikan, di ruang Banmus, Rabu (14/5/2025).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan anggota Komisi IV DPRD Babel, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, Kepala Sekolah se-Babel.
Didit Srigusjaya menegaskan pihak sekolah menyambut baik wacana Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melarang adanya pungutan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) yang dilakukan sekolah kepada para siswa.

“Pihak sekolah tidak mempermasalahkan lagi kalau mereka tidak mengadakan IPP, hanya guru honorer kita sepakat kita suruh pihak terkait seperti Inspektorat, Biro Hukum dan Dinas Pendidikan untuk mengkaji bersama Pj Sekda Babel bisa atau tidak dibayar dengan APBD, kalaupun bisa ya sudah permasalahan ini clear,” kata Didit
Akan tetapi menurut Didit DPRD akan dilihat kemampuan keuangan di APBD 2026 untuk membayar operasional sekolah.

Leave a Reply