SUNGAILIAT, LASPELA — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bangka Belitung (Babel) menyebut beberapa guru menolak Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Hal itu berdasarkan hasil survei di lapangan oleh FKPT bersama Polda Babel, serta Dinas Pendidikan yang difasilitasi oleh Kesbangpol Babel.
Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, Marianto meminta untuk tidak tergesa-gesa menilai para guru tersebut memiliki paham radikal.
“Perlu dilakukan klarifikasi yang utuh dari yang bersangkutan, agar jangan terlalu mudah memberi stamp kepada seseorang atau kelompok tertentu memiliki paham radikal,” kata Marianto, Sabtu (1/10/2022).
“Kalau sudah mendapatkan konfirmasi jelas baru bisa disimpulkan bahwa perlu pembinaan,” tambahnya.
Menurutnya, Pancasila itu final sebagai falsafah dan pedoman hidup bernegara. Apalagi, lima sila yang terkandung di dalamnya telah rinci dan komprehensif.
“Bagaimana hidup bernegara dengan dasar nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, menjunjung nilai nilai kemanusiaan yang berperadaban, diikat dengan nilai persatuan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Bingkai Bhinneka Tunggal Ika, kepemimpinan atas permusyawaratan dan kemufakatan atas nama demokrasi dari rakyat untuk rakyat,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, semua itu untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali dan tidak diskriminasi.
“Lalu apa lagi yang harus diperdebatkan, sudah utuh apabila nilai-nilai itu bukan sekedar kata akan tetapi memiliki nilai makna yang luar biasa. Atas pemikiran founder father negeri ini, dan apabila kita pahami kita terapkan dalam kehidupan sehari hari kehidupan aman damai dan sejahtera,” pungkasnya. (mah)