Kabupaten Bangka Kekurangan 97 Guru Sekolah Dasar

SUNGAILIAT, LASPELA — Terhitung sejak 1 September 2022, Kabupaten Bangka kekurangan tenaga pendidik atau guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 97 orang.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Bangka, Zarkoni mengatakan, kekurangan guru tersebut terbagi dalam beberapa bidang.

“Untuk guru kelas kekurangan 53 orang, guru PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan) 32 orang, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 12 orang,” kata Zarkoni, Selasa (20/9/2022).

Sedangkan untuk di jenjang SMP, kata dia, pihaknya saat ini masih melakukan tahap pemetaan.

“Memang agak sedikit ribet, karena untuk guru SMP alokasinya per mata pelajaran, bukan per kelas,” jelasnya.

Namun demikian, terkait dengan adanya kekurangan guru tersebut, ia mengaku telah menyampaikan kepada pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, jumlah tenaga guru honorer di Kabupaten Bangka saat ini berjumlah 1004 orang, terdiri dari 754 guru yang gajinya bersumber dari APBD, dan 250 orang bersumber dari BOS APBN. (mah)