PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam meminta kepala perangkat daerah, camat hingga lurah di Kota Pangkalpinang dapat membantu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Hal ini ditegaskan Radmida ketika menghadiri rapat kordinasi (rakor)
BPS Kota Pangkalpinang di Ballroom Swiss Belhotel, Selasa (20/9/2022).
Radmida menuturkan jika Regsosek ini merupakan program nasional yang harus didukung dan sudah seharusnya diapresiasi.
“Karena tidak bisa dipungkiri jika Pemerintah Kota sangat membutuhkan data ini,” katanya.
Karena dengan data yang dikumpulkan oleh BPS itulah yang menentukan pemerintah kota dalam mengambil kebijakan, membuat kebijakan dan melakukan penganggaran.
“Dengan data, semua akan tepat sasaran, baik pembangunan yang tepat sasaran sehingga termanfaatkan dengan baik untuk masyarakat,” ujarnya.
Radmida pun berharap seluruh ASN di lingkup Pemrintah Kota Pangkalpinang terutama seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) dan seluruh Camat dan Kelurahan dapat membantu BPS dalam melakukan pendataan.
“Semua data yang diminta harus diberikan, kita harus mendukung dan memberikan data yang diminta karena data inilah yang memudahkan kita dalam mengambil kebijakan,” pesannya.
Ia juga berharap kepada BPS, dapat menjadi pusat rujukan data hampir dalam semua aspek. “Karena itulah peran BPS, sebagai lembaga penyedia statistik berkualitas yang sangat vital,” tuturnya. (dnd)