Kebijakan Belanja Daerah Pangkalpinang pada KUA-PPAS 2023 Disahkan DPRD

PANGKALPINANG, LASPELA – Kebijakan belanja Daerah Kota Pangkalpinang pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 telah disahkan dan disetujui oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Senin (22/8/2022). Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengucapkan terima kasih kepada tim TAPD dan para legislatif yang telah ikut serta pada pembahasan rancangan KUA-PPAS yang dimana ini menjadi landasan penyusunan RKA-SKPD.

Baca Juga  Ziarah Kute Seribu, Ribuan Umat Muslim Penuhi Mentok dengan Doa dan Cinta Ulama

“Dinamika yang terjadi dalam pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS menjadi pembelajaran bersama untuk terus menjalin sinergitas dan menjaga konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Kebijakan belanja daerah kota Pangkalpinang pada KUA-PPAS tahun 2023 diprioritaskan untuk membiayai belanja wajib dan mengikat, pemenuhan standar pelayanan minimal kewangan kota, dan belanja pemenuhan sasaran pembangunan dalam rangka perwujudan visi dan misi tahun 2018-2023.

Leave a Reply

zh-CNenides