Pendataan Honorer Pangkalpinang untuk Rekomendasi Jadi P3K Baru Masuk 40 Persen

“Saya rasa tidak ada lagi. Penggajian di luar APBD atau APBN ialah PD yang patungan bekerja sama dengan pihak ke tiga, namun sekarang tidak ada lagi yang sistem seperti itu,” katanya.

Baca Juga  BKPSDMD Babel Pastikan Tidak Ada Gaji untuk Stafsus Gubernur, Hanya Ada Satu Meja di Kantor

Hingga saat ini, Fahrizal belum bisa memastikan bagaimana kelanjutan semua pendataan Honorer ini. Pihaknya tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.

“Saat ini tahap pendataan, setelah itu kami belum bisa memastikan apakah akan dilakukan seleksi P3K atau CPNS, yang penting kita fokus untuk pendataan saja dulu,” tuturnya. (dnd)

Leave a Reply