“Saya rasa tidak ada lagi. Penggajian di luar APBD atau APBN ialah PD yang patungan bekerja sama dengan pihak ke tiga, namun sekarang tidak ada lagi yang sistem seperti itu,” katanya.
Hingga saat ini, Fahrizal belum bisa memastikan bagaimana kelanjutan semua pendataan Honorer ini. Pihaknya tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.
“Saat ini tahap pendataan, setelah itu kami belum bisa memastikan apakah akan dilakukan seleksi P3K atau CPNS, yang penting kita fokus untuk pendataan saja dulu,” tuturnya. (dnd)
Leave a Reply