Rencana Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 Dianggarkan Bertambah

PANGKALPINANG, LASPELA – Seiring kenaikan pendapatan daerah, rencana alokasi belanja pada Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun anggaran 2022 dianggarakan bertambah. Bertambahnya anggaran ini untuk pemenuhan alokasi belanja wajib, seperti listrik, air, telepon, kekurangan belanja gaji dan tunjangan pegawai terkait pembayaran gaji 13.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menuturkan rencana ini adalah penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA APBD TA 2021.

“Bertambah yang dimanfaatkan menutupi defisit belanja dan direncanakan juga untuk penanbahan penyertaan modal,” ujar Molen saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (5/8/2022).

Sementara secara ringkas, Molen menyampaikan struktur dalam rancangan perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD 2022, sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah sebesar Rp900 miliar, terdiri dari PAD sebesar Rp168 miliar, Pendapatan Transfer Rp693 miliar, Pendapatan lain-lain yang sah Rp38 miliar.

2. Belanja Daerah sebesar Rp1 trilliun, Defisit anggaran Rp131 miliar.

3. Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp139 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp8 miliar, pembiayaan netto Rp131 miliar.

“Saya berharap kepada Anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang tergabung pada komisi-komisi untuk membahas rancangan ini sehingga dapat segera mencapai kesepakatan,” tuturnya. (dnd)