PANGKALPINANG, LASPELA – Program penanaman hutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menjadi fokus utama Pemprov Babel dalam penentuan kebijakan perbaikan kualitas lingkungan hijau melalui reklamasi/penghijauan. Pejabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan, gerakan perbaikan kualitas lingkungan melalui reklamasi/penghijauan atau program ‘Hijau Biru Babelku’ bukan hanya gerakan seremonial, karena ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga lingkungan di Provinsi Babel yang rusak akibat pertambangan secara masif,” kata dalam rapat terkait kebijakan perbaikan kualitas lingkungan melalui reklamasi/penghijauan, di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur Babel, Jumat (8/7/2022)
“Jika tidak dilakukan upaya penanaman kembali pohon di lahan kritis akibat aktivitas tambang, hal ini akan berbahaya di kemudian hari. Karena tingkat radiasi lahan bekas tambang ini lebih tinggi dari pada yang lainnya,” ujarnya dalam rapat terkait kebijakan perbaikan kualitas lingkungan melalui reklamasi/penghijauan, di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur Babel, Jumat (8/7/2022).
Leave a Reply