Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 di Sidang Paripurna DPRD Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, di Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/6/2022). Penyampaian tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

“Selanjutnya bedasarkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2021 dapat disampaikan secara ringkas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” katanya.

Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2021 senilai Rp948 miliar atau 103,63 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp915 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah, secara keseluruhan sudah mencapai target yang telah ditetapkan.

“Kami uraikan, pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp168 miliar atau 117,76 persen dari target senilai Rp143 miliar,” ujarnya.

Pendapatan Pajak Daerah realisasinya sebesar Rp93 miliar, Pendapatan Retribusi Daera terealisasi senilai Rp11.920 miliar dari target Rp11.383 miliar, lalu Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan realisasinya mencapai Rp6 miliar, dan lain-lain PAD yang sah realisasinya senilai Rp57 miliar.

Lalu Pendapatan Transfer senilai Rp753 miliar, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat terealisasi Rp685 miliar, Pendapatan Transfer Antar Pemerintah Daerah Rp68 miliar dan pendapatan yang lain yang sah senilai Rp25 miliar.

Belanja dan Transfer APBD 2021 ditetapkan senilai Rp1 triliun yang digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga dalam bentuk program dan kegiatan yang tersebar di 34 Perangkat Daerah (PD).

“Dari alokasi tersebut hanya mampu menyerap senilai Rp903 miliar,” katanya.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) senilai Rp139 miliar, SiLPA ini diperoleh atas akumulasi dari beberapa sumber antara lain dari over target penerimaan, efesiensi belanja maupun berasal dari tidak terserapnya penganggaran belanja pada tahun anggaran 2021. (dnd)