MUNTOK, LASPELA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan kebijakan penghapusan honorer di seluruh Indonesia, yang akan berlaku November 2023 mendatang.
Wakil Bupati Bangka Barat (Babar) Bong Ming Ming menyampaikan, kebijakan tersebut sangat berat untuk pemerintah daerah (pemda), sebab apabila dilakukan berpotensi menciptakan pengangguran secara besar-besaran.
“Kita masih mempelajari dan Insyaallah dalam waktu dekat kawan-kawan BKD kita minta untuk konsultasi terus ke Menpan-RB tentang arah kebijakan tersebut, jangan sampai ada PHL yang terzolimi. Sebab keputusan tersebut itu berapa hal yang akan kita lakukan, dan itu saya rasa tidak mudah, saya akui,” ungkapnya, Rabu (15/6/22).
Namun seandainya kebijakan tersebut tidak terelakkan lagi, dikatakan Bong Ming Ming pihaknya harus segera mecari langkah-langkah untuk mengakomodir para PHL, yang diketahui saat ini berjumlah 3.288 orang.
“Biar bagaimanapun mereka adalah masyarakat Bangka Barat yang perlu pekerjaan. Makanya Pemda Bangka Barat dalam hal ini berdasarkan masukan Pak Bupati harus mengambil langkah-langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini,” ucapnya.
Mengenai hal tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan akan mengambil langkah-langkah mendorong sektor pariwisata, perkebunan, dari BUMD sampai pelabuhan.
“Makanya saya akan mendorong sekuat tenaga ada beberapa hal dari mulai sisi ekonomi, kita mendorong di area pariwisata, perkebunan, dari BUMD sampai pelabuhan yang akan jadi Insyaallah di bulan November ini,” katanya.
“Mudah-mudahan dengan seperti itu banyak lapangan kerja yang kita buat, dan entrepreneur baru di bidang pertanian,” katanya. (Oka)