Cegah Cyber Bullying, Kejari Basel Bekali Santri Ponpes Daarul Istiqomah Airgegas Pemahaman Hukum


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Puluhan santri dan santriwati Pondok Pesantren Daarul Istiqomah Kecamatan Airgegas, mengikuti sosialisasi penyuluhan hukum dan penerangan hukum Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Selasa, 24 Mei 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Michael Tampubolon mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman kepada santri dan santriwati terkait peran serta tugas jaksa sebagai penegak hukum.

“Kita juga menjelaskan tentang Cyber crime atau cyber bullying, agar kedepannya penyimpangan dan penyalahgunaan media sosial maupun media cyber yang berkembang pesat saat ini tidak terjadi di kalangan generasi muda, khususnya para santri dan santriwati,” kata Michael, Selasa, 24 Mei 2022.

Untuk itu, ia berharap setelah diberikan penjelasan bahaya penyalahgunaan media sosial, para santri dan santriawati lebih bijak dalam menggunakan medsos guna meminimalisir dari permasalahan hukum.

“Kami harapkan nantinya Feedback dari program ini dapat membantu aparat penegak hukum dalam mencegah permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Bangka Selatan ini,” ujar dia.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Bangka Selatan, Jamaludin mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi program penyuluhan hukum dan penerangan hukum tahun 2022 dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali, dengan diberikan ilmu hukum kepada anak anak kita ini, nanti kedepanya mereka dapat menjalani hari harinya sesuai rambu rambu yang telah di tetapkan Kejari Basel. Semoga program ini terus digencarkan Kejari Basel di setiap Madrasah yang ada di Bangka Selatan,” harap dia. (Pra)