Sikat Motor Warga Sukadamai, Dikes Diringkus Tim Panther di Bangka Barat


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil meringkus Dikes (28) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat persembunyiannya, Senin, 7 Februari 2022 siang.

Kasat Reskrim, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengungkapkan kronologi bermula saat korban Topbroni terbangun tidur pagi dan keluar rumah melihat sepeda motor honda scoopy pink miliknya yang terparkir depan rumah sudah hilang.

“Kemudian korban menghubungi anaknya untuk menanyakan sepeda motor milik korban, tetapi anak korban tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut,” kata Chandra, Selasa, 8 Februari 2022.

Mendapat informasi tersebut, anggota tim panther satreskrim Polres Basel mendapatkan informasi keberadaan pelaku curanmor di desa Sumulut Bangka Barat pada Minggu 06 Febuari 2022 sekira pukul 23.00 wib.

“Kemudian Senin 07 febuari 2022 sekira pukul 10.00 wib anggota tim panther bergerak ke Bangka Barat dan berkordinasi dengan anggota opsnal Polres Babar dan Polsek Jebus untuk mengecek keberadaan pelaku Dekis,” sebut dia.

Selanjutnya, kata dia sekira pukul 14.00 wib tim gabungan berhasil menangkap pelaku Dikes di desa Semulut, Jebus Bangka Barat.

“Dari keterangan pelaku, pelaku menyebutkan bahwa benar telah mencuri 1 unit sepeda motor merk honda scoopy warna pink di desa sukadamai Toboali Basel,” ujar dia.

Atas perbuatan tersebuta, pelaku patut disangkakan dengan pasal 362 KUHP ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Pra)